Subsidi pelayaran perintis bisa beralih ke BUMN
Ancaman itu merespons permintaan Forum Operator Angkutan Laut Perintis Indonesia kepada pemerintah untuk menerapkan kontrak jangka panjang atau multiyear dalam penyelenggaraan pelayaran perintis di Tanah Air.
"Kalau dipandang kurang menarik bagi swasta, nanti [subsidi pelayaran perintis] akan diberikan kepada BUMN," katanya, akhir pekan lalu.
Menhub menilai operator pelayaran perintis seharusnya melihat subsidi pelayaran perintis yang dianggarkan dari APBN sebagai peluang, bukan sebagai hambatan.
Jusman juga menegaskan menolak secara tegas permintaan operator pelayaran perintis agar menerapkan kontrak jangka panjang dalam penyelenggaraan angkutan laut perintis.
Menurut dia, kontrak angkutan laut perintis dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk subsidi pelayanan angkutan umum atau public service obligation.
"Artinya, tidak ada subsidi angkutan laut perintis yang hasilnya untuk membeli kapal dan tidak ada multiyear dalam kontraknya," ujar Menhub.
Dia menegaskan pihaknya tetap akan menerapkan penyelenggaraan subsidi pelayaran perintis secara tahunan sesuai dengan mekanisme yang berjalan selama ini. "Mekanisme multiyear hanya diterapkan untuk pembangunan infrastruktur pelabuhan."
Data Ditjen Perhubungan Laut menyebutkan seluruh pengoperasian kapal perintis disubsidi oleh pemerintah dengan alokasi pada 2009 sebesar Rp266 miliar, sedangkan 2008 hanya Rp206,74 miliar.
Oleh Hendra Wibawa
Bisnis Indonesia, 27 April 2009
http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=27-APR-2009&inw_id=669860
No comments:
Post a Comment