April 18, 2009

Pengadaan kapal migas butuh US$6,5 miliar


Pengadaan kapal migas butuh US$6,5 miliar


JAKARTA: Perusahaan pelayaran nasional membutuhkan pembiayaan pengadaan 127 kapal berbendera Indonesia senilai US$6,5 miliar guna menggantikan peran kapal asing pengangkut minyak dan gas di dalam negeri.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengungkapkan pelayaran asing selama ini menikmati US$1,385 miliar per tahun dari pengoperasian 127 kapal itu untuk kegiatan lepas pantai dan angkutan migas.

"Untuk membangun kapal baru menggantikan peran kapal asing itu dibutuhkan investasi sekitar US$6,5 miliar dengan jangka waktu kredit 5 tahun," ujarnya dalam workshop bertema Peluang Pembiayaan Industri Pelayaran Nasional yang digelar DPP INSA dan Bank Indonesia, kemarin.

Berdasarkan peta jalan asas cabotage untuk angkutan migas, kapal asing itu dilarang beroperasi di dalam negeri mulai 1 Januari 2010 dan harus digantikan oleh kapal berbendera Indonesia.

"Ini merupakan peluang bagi bank nasional untuk membiayai pengadaan kapal baru untuk angkutan migas. Persoalannya, pelayaran nasional masih menghadapi kendala untuk mendapatkan pembiayaan dari dalam negeri karena terbentur ketentuan perbankan yang mengharuskan adanya kontrak angkutan jangka panjang dan equity financing 30%."

Sebetulnya, kata Johnson, bank asing siap membiayai pengadaan kapal berbendera Indonesia itu. Namun, hal itu sulit dilakukan karena Indonesia belum meratifikasi ketentuan internasional soal penahanan kapal tanpa melalui proses pengadilan (arrest the ship law).

Berdasarkan data Bank Indonesia, porsi kredit perkapalan dan pelayaran per Februari 2009 baru 2% dari total pinjaman Rp1.334 triliun, meskipun nilai kreditnya mencapai Rp19,7 triliun atau tumbuh 80% dibandingkan dengan pencapaian per Februari 2008.

Potensi bisnis

Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad menyampaikan kecilnya porsi kredit itu tidak mencerminkan potensi bisnis dari sektor tersebut.

Menurut dia, pelaku usaha pelayaran perlu membeberkan prospek usaha dan kemampuan mereka membayar pinjaman, sehingga bank bisa mengucurkan kredit.

"Dua prinsip itu yang menjadi acuan perbankan dalam menyalurkan kredit. Kalau tidak ada keterbukaan dalam menyampaikan risikonya tentu bank akan kesulitan memberikan kredit."

Direktur Korporasi PT Bank Mandiri Tbk Riswinandi mengatakan kredit perkapalan harus disertai kontrak dengan pihak ketiga karena pinjaman dalam jangka panjang. "Untuk beli kapal, kalau ada kontrak berarti ada jaminan sumber pembayaran jelas, tetapi kontrak harus tetap diverifikasi."

Dalam kesempatan itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT PANN Multifinance mengucurkan kredit kepada empat perusahaan pelayaran senilai US$48,46 juta untuk pembelian delapan kapal berbagai jenis. (11/17) (aidikar.saidi@bisnis.co.id/tularji@bisnis. co.id)

Oleh Aidikar M. Saidi & Tularji

Bisnis Indonesia, 16 April 2009

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id113108.html


No comments:

Post a Comment