April 8, 2009

Indonesia Kekurangan Pelaut


Indonesia Kekurangan Pelaut

Pemberdayaan industri pelayaran nasional yang sedang berlangsung akan menghadapi kendala, ketika pengusaha pelayaran kesulitan mencari pelaut untuk mengoperasikan kapal,. Pasalnya pelaut yang dibutuhkan lebih suka bekerja di luar negeri. Keadaan itu sudah terjadi saat ini. Sejumlah perusahaan pelayaran, kerap kesulitan mencari pelaut pewira.


Menghadapi keadaan itu, Sekretaris Jenderal DPP Indonesian Nation Shipowners Association (INSA), Budhi Salim, meminta pemerintah untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) mulai dari perwira laut dan personil operator perusahaan pelayaran dalam rangka menyongsong persecepatan pelaksanaan azas cabotage.


Menurut Budhi Salim, dasar pemikiran kenapa SDM laut juga harus disiapkan pemerintah cq Direktorat jenderal Perhubungan Laut, karena sejalan dengan adanya rencana percepatan pelaksanaan azas cabotage sesuai amanat Inpres No. 5 Thn 2005 melalui ketentuan-ketentuan antara lain pertama, Permenhub No. KM 71/2005 tentang pengangkutan barang antar pelabuhan laut di Dalam Negeri. Kedua, Undang-undang No. 17/2008 tentang Pelayaran, Ketiga, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kepelautan.


Selain itu, kata Budhi, penyiapan SDM juga didasarkan pada pemikiran diperlukan sejumlah perwira laut dan sejumlah personil operator perusahaan pelayaran yang memenuhi secara kuantintas maupun kualitas dan petugas pengawas di pelabuhan untuk keperluan tersebut.


Perlunya persiapan SDM laut, kata Budhi juga didasarkan pada munculnya permasalahan operasional antara lain, kurangnya perwira laut yang ada di dalam negeri.


”Kedua, kurangnya kemampuan atau kualitas personil operator perusahaan pelayaran, ketiga belum adanya keseragaman keputusan di setiap pelabuhan untuk penanganan permasalahan oleh para pejabat pengawas,” ungkapnya.


Lebih jauh diungkapkan budhi Salim, berdasarkan masukan beberapa DPC INSA, saat ini sulitnya mencari perwira laut, karena perwira laut lebih memilih bekerja di luar negeri.


:Selain itu, adanya ketidakpastian hukum apabila terjadi permalasahan operasional di lapangan, ” kata Budhi.

Untuk itu, kata Budhi, DPP INSA telah mengambil langkah melalui koordinasi dengan Direktorat jenderal Perhubungan Laut dan Organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia, dalam menyiapkan tenaga pelaut untuk bekerja di kapal-kapal di dalam negeri.


”Jangan sampai nantinya, ketika industri pelayaran berkembang dengan meningkatnya jumlah kapal berbendera merah putih, tetapi kesulitan mencari pelaut,” kata Budhi. (ABU BAKAR)


Mungguan Maritim, No. 544 Th.XI Edisi 7 – 13 April 2009



No comments:

Post a Comment