April 7, 2009

Gafeksi desak Dephub tetapkan tarif lini 2 Priok


Gafeksi desak Dephub tetapkan tarif lini 2 Priok

JAKARTA: Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Seluruh Indonesia (Gafeksi) mendesak Departemen Perhubungan segera menetapkan komponen tarif lini 2 di Pelabuhan Tanjung Priok yang terkatung-katung sejak lebih dari 2 tahun lalu.

Ketua Bidang Kepabeanan Gafeksi DKI Jakarta Widijanto mengatakan Dephub harus secepatnya menetapkan komponen tarif lini 2 karena ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha di Tanjung Priok.

Dia mengungkapkan Gafeksi DKI menerima keluhan dari sejumlah importir yang dikenai tarif di luar batas kewajaran terhadap pelayanan jasa forwarding dan pergudangan atau container freight station (CFS) terhadap pelayanan barang dan peti kemas impor di lini 2 pelabuhan itu.

"Ada yang mengadu kepada kami [Gafeksi] bahwa untuk mengeluarkan barang impor yang merupakan bahan baku dari lini 2 Priok dikenai Rp16 juta untuk volume tidak sampai 1 ton. Ini sudah di luar batas kewajaran, tentu saja pemilik barang bersangkutan menjerit," ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Menurut dia, Dephub semestinya lebih cepat merespons keluhan pelaku usaha di Priok agar bahan baku, seperti untuk industri garmen, yang diimpor melalui lini 2 pelabuhan tersebut bisa bersaing di pasar. "Kalau harga bahan bakunya saja sudah tinggi, bagaimana produk yang dihasilkan industri dalam negeri bisa bersaing di pasar lokal dan internasional."

Dephub, kata Widijanto, harus segera mengumpulkan asosiasi terkait di Tanjung Priok untuk memperoleh kepastian jenis dan komponen tarif apa saja yang muncul dalam pelayanan barang di lini 2 pelabuhan tersebut.

Tarif lini 2 di Tanjung Priok hingga kini belum ditetapkan oleh Dephub, meskipun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah merekomendasikan pengaturan tarif itu ditetapkan oleh Dephub, bukan melalui kesepakatan.

Berlarutnya masalah tersebut karena belum adanya titik temu antara asosiasi penyedia dan pengguna jasa soal besaran tarif lini 2.

Tarif lini 2 Priok sudah disepakati oleh sejumlah asosiasi di pelabuhan itu pada 28 Mei 2007, yakni Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Indonesian National Shipowner's Association (INSA), Aptesindo, Gafeksi, dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI). (k1)

BISNIS INDONESIA,
Selasa, 07/04/2009

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/transportasi-logistik/1id111746.html


No comments:

Post a Comment