Pembayaran tally masih ditolak
JAKARTA: Kalangan eksportir dan importir tetap menolak untuk membayar jasa pencatatan dan penghitungan keluar masuk barang dan peti kemas atau tally mandiri di Pelabuhan Tanjung Priok, kendati juklak penagihan dan pembayaran kegiatan itu sudah selesai dibahas.
Ketua Umum Dewan Pengguna Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan kalangan eksportir dan importir hanya mau membayar perusahaan tally yang bersertifikat internasional sesuai dengan syarat yang tercantum pada kontrak pengiriman barang.
"Sangat penting bagi kami untuk memilih perusahaan tally yang bersertifikasi internasional, karena apabila ada kehilangan atau barang cacat, bisa digunakan untuk klaim asuransi," katanya baru-baru ini. (Bisnis/22)
Bisnis Indonesia , 25 Mei 2009
http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=25-MAY-2009&inw_id=675144
No comments:
Post a Comment