May 1, 2009

'Insentif sektor perkapalan akan diperluas'


'Insentif sektor perkapalan akan diperluas'

JAKARTA: Untuk mendukung penerapan asas cabotage (komoditas di dalam negeri wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia) secara penuh pada 2010,dibutuhkan 654 unit kapal. Pelayaran nasional juga harus siap menggantikan 127 kapal asing untuk angkutan minyak dan gas.

Untuk mengetahui peluang perusahaan galangan kapal nasional saat penerapan asas cabotage, berikut petikan wawancara dengan Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian Budi Darmadi.

Bagaimana kondisi industri galangan kapal nasional di tengah krisis keuangan global saat ini?

Pertumbuhan industri kapal nasional cukup menggembirakan, yakni 8%. Bahkan, target optimistis pemerintah tahun ini adalah 9% meskipun kondisi semua sektor usaha saat ini melemah sebagai dampak krisis global.

Industri galangan nasional diuntungkan karena mereka telah menerima order pembuatan kapal ataupun perbaikan kapal bekas untuk 2011 dan 2012. Namun, yang paling penting saat ini adalah bagaimana momentum penerapan asas cabotage bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh industri galangan.

Apakah pemberlakuan asas cabotage akan mendongkrak pesanan kapal ke industri galangan nasional?

Sebenarnya industri galangan dalam negeri sudah mulai memperoleh kepercayaan dari perusahaan pelayaran internasional, terbukti order yang diterima pengusaha galangan masih didominasi dari luar negeri. Bahkan, Depperin mencatat 50% dari total produksi kapal baru di Indonesia diekspor untuk memenuhi permintaan pelayaran luar negeri.

Galangan domestik juga sudah bisa membuat kapal-kapal tanker yang begitu sulit. Intinya, untuk menggerakkan ekonomi dari pulau ke pulau, perusahaan galangan nasional sudah sanggup memenuhinya.

Bagaimana cara meningkatkan kepercayaan pelayaran nasional terhadap industri galangan dalam negeri?

Selama ini, memang masih ada semacam ketidakpercayaan dari sebagian pelaku pelayaran nasional terhadap galangan dalam negeri sehingga mereka memilih memanfaatkan perusahaan galangan asing. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan ke depan adalah bagaimana meyakinkan pelayaran nasional untuk memanfaatkan galangan domestik.

Sebenarnya jumlah galangan nasional yang mencapai 150 perusahaan sudah menjadi jaringan kerja yang siap memperkuat infrastruktur transportasi laut.

Apa upaya pemerintah dalam mendorong industri perkapalan nasional memanfaatkan momentum asas cabotage?

Penerapan asas cabotage memberikan kesempatan bagi industri galangan nasional semakin berkembang karena peluang untuk mendapatkan order pembuatan kapal baru ataupun reparasi makin besar.

Masalahnya, pengembangan industri galangan kapal belum didukung oleh pemberian insentif yang banyak dari pemerintah, padahal di beberapa negara sudah sampai pada tahap subsidi bunga. Oleh karena itu, pemerintah akan memperluas insentif dari yang telah diberikan selama ini, yakni bea masuk ditanggung pemerintah.

Pewawancara: Tularji

Bisnis Indonesia, 01 Mei 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=01-MAY-2009&inw_id=670739

No comments:

Post a Comment