July 10, 2009

Sistem registrasi terbuka untuk kapal dikaji


Sistem registrasi terbuka untuk kapal dikaji

JAKARTA: Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Perhubungan mengkaji penggunaan sistem registrasi terbuka atau flag of convenience (FOC) untuk pendaftaran kapal di Indonesia.

Peneliti Madya Badan Penelitian dan Pengembangan Dephub Johny Malisan mengatakan sistem registrasi terbuka bisa menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan jumlah armada kapal berbendera Merah Putih untuk angkutan barang ekspor impor.

“Selama ini angkutan ke luar negeri selalu didominasi oleh kapal asing, sehingga muncul gagasan registrasi terbuka atau open registry [flag of convenience],” katanya seusai acara diskusi bertema Kebijakan Sistem Registrasi Kapal Pada Masa Yang Akan Datang, kemarin.

Registrasi dengan sistem FOC memungkinkan kapal mengibarkan bendera suatu negara yang berbeda dari pemilik kapal tersebut. FOC juga bisa didefinisikan sebagai kebijakan dari satu negara untuk memberi kesempatan kepada pemilik kapal dari seluruh dunia, tidak terbatas hanya kepada warga negara bersangkutan untuk menggunakan bendera negaranya.

Johny memaparkan jika ingin menerapkan sistem registrasi terbuka, Indonesia harus memberikan sejumlah kemudahan, seperti keringanan pajak, kepastian hukum dan lainnya.

“Salah satu cara agar angkutan ekspor impor tidak didominasi asing dengan mendorong perusahaan lokal untuk menambah armada atau kita menarik kapal asing mengubah bendera,” ujarnya.

Dia menegaskan sistem registrasi terbuka tidak akan mengganggu penerapan asas cabotage yang mewajibkan komoditas domestik diangkut oleh kapal berbendera Indonesia.

“Akan ada aturan yang memisahkan. Kapal yang teregistrasi secara terbuka tidak diperbolehkan mengangkut komoditas domestik ke antarpulau atau mengganggu asas cabotage. Memang masih ada citra negatif mengenai open registry, karena itu diperlukan pengawasan yang ketat,” tutur Johny.

Namun, beberapa waktu lalu, pelaut Indonesia dan Rusia justru menandatangani kerja sama untuk memerangi kapal-kapal yang beroperasi dengan menggunakan FOC yang masuk di perairan dan pelabuhan kedua negara tersebut.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Ketua Umum DPP Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi dan Presiden Kesatuan Pelaut Rusia (Seaferers Union of Rusia) Nikolay Sukhanov, serta disaksikan oleh Ketua Serikat Pekerja Transportasi Rusia Vadim G. Ivanov.

Nikolay mengungkapkan organisasi pelaut Rusia telah menemukan lebih dari 2.000 pelaut asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera kemudahan milik pengusaha kapal Rusia yang diberi upah sangat rendah atau di bawah standar upah internasional, yang rata-rata US$1.350 per bulan.

Organisasi itu, paparnya, juga akan mendesak pengusaha kapal Rusia yang masih mengoperasikan kapal FOC untuk segera mengalihkan kapalnya menjadi bendera negara tersebut. (Junaidi Halik)

Oleh Raydion Subiantoro
Bisnis Indonesia, 10 Juli 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=10-JUL-2009&inw_id=683967


No comments:

Post a Comment