September 3, 2009

27 Kapal diduga masih berbendera asing


27 Kapal diduga masih berbendera asing

JAKARTA: Sebanyak 27 dari 44 kapal berbobot 994.600 ton yang dipesan oleh perusahaan pelayaran nasional ditengarai belum beralih menggunakan bendera Indonesia sesuai dengan ketentuan asas cabotage.

Kapal-kapal yang dipesan oleh pelayaran dalam negeri itu rencananya digunakan sebagai angkutan kargo umum, kontainer, tanker, curah, kapal penyeberangan, dan pendukung kegiatan lepas pantai (off shore).

Hasil studi literatur atas laporan pembangunan, pemesanan, dan domisili kapal yang dilakukan oleh pakar maritim yang juga pengajar pada Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Saut Gurning yang diterima Bisnis, kemarin, menyebutkan baru 17 dari 44 kapal yang beralih menggunakan bendera Merah Putih.

Literatur itu mengacu pada laporan Fairplay Solution edisi Januari-Juli 2009, ISL Shipping Statistics Yearbook (SSYB) 2008, Lioyd Shipping Economist edisi Juli 2008-Juli 2009 dan hasil sementara survei online penelitian faktor-faktor kelemahan asas cabotage di Indonesia 2008-2009.

Laporan itu menyebutkan selama periode Juli 2008-Juli 2009, jumlah kapal yang dipesan oleh perusahaan pelayaran nasional sebanyak 44 unit dengan bobot mati mencapai 994.600 ton.

Order kapal dari pelayaran RI Juli 2008—Juli 2009
Tipe kapalJumlahBerbendera Indonesia
Umum 6 2
Kontainer54
Tanker2112
Curah54
Roro32
Lepas pantai43
Total4427
Sumber: Saut Gurning, diolah

Dari jumlah itu, 17 kapal dengan bobot 216.540 ton dipastikan telah beralih menggunakan bendera Merah Putih, bahkan telah beroperasi di perairan Indonesia untuk mendukung angkutan komoditas nasional.

“Hal yang justru menarik diambil kesimpulan dari fakta-fakta tersebut adalah ternyata 70% produksi galangan nasional justru dinikmati oleh pemilik kapal asing, bukan pelayaran nasional,” tulis Saut dalam laporan itu.

Jenis pesanan

Saut mengungkapkan selama Juli 2008-Juli 2009, kapal pesanan pelayaran nasional yang masih berbendera asing terdiri dari dua unit kapal kargo umum, empat kapal pengangkut kontainer, 12 tanker, empat kapal pengangkut curah, dua kapal roll on-roll off (roro), dan tiga kapal lepas pantai.

Berdasarkan data Departemen Perhubungan, hingga Maret 2009, jumlah armada kapal niaga berbendera Indonesia sebanyak 8.387 unit atau naik 38,83% dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2005.

Saut menjelaskan penerapan peta jalan (roadmap) asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia) memberikan dampak positif bagi penambahan jumlah armada kapal berbendera Merah Putih yang beroperasi di perairan Indonesia.

Oleh Tularji
Bisnis Indonesia, 01 September 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=01-SEP-2009&inw_id=693216

No comments:

Post a Comment