June 26, 2009

Pelayaran lepas pantai kesulitan penuhi asas cabotage


Pelayaran lepas pantai kesulitan penuhi asas cabotage


JAKARTA: Perusahaan pelayaran yang bergerak pada kegiatan pendukung lepas pantai (offshore) masih kesulitan menambah armada guna memenuhi asas cabotage, karena harga kapal itu di pasar internasional masih tinggi.

Ketua Umum DPP Indonesian Offshore Shipping Association (IOSA) Budi H.M. Siregar mengatakan untuk memenuhi asas cabotage (muatan dometik wajib diangkut kapal berbendera Indonesia) mulai 2011, masih dibutuhkan investasi US$1 miliar untuk menyiapkan 80 unit kapal lepas pantai jenis FSO (floating storage and of loading), FPSO (floating, production, storage and of loading), utility vessel, dan anchor handling tug & supply (AHTS).

"Kalau untuk kapal bekas jenis angkutan kontainer dan curah lainnya memang sudah terjadi penurunan harga. Namun, harga kapal offshore belum turun. Karena itu, dukungan pemerintah dan lembaga keuangan dalam memberikan kredit untuk usaha ini sangat dibutuhkan," katanya kemarin.

Dia mengatakan tingginya harga kapal offshore karena berteknologi tinggi yang dipakai untuk mendukung kegiatan pengeboran dan pencarian sumur minyak di tengah laut. "Kapal jenis ini hanya mengangkut perlengkapan dan peralatan pengeboran dan biasanya dicarter oleh perusahaan minyak yang beroperasi di dalam negeri," paparnya.

Budi menambahkan perusahaan pelayaran lepas pantai selama ini juga sulit memperoleh kontrak jangka panjang atau tahunan mengingat pola dan tarif carter kapal itu hanya berdasarkan jangka waktu kegitatan eksplorasi minyak yang dikerjakan oleh perusahaan yang menjadi mitranya.

"Di sisi lain, pemberian kredit perbankan bagi usaha perkapalan saat ini cenderung melihat ada tidaknya kontrak jangka panjang yang dikantongi perusahaan pelayaran,".

Sebagai contoh, tuturnya, untuk melakukan pengeboran satu titik sumur minyak di perairan Indonesia bagian barat dibutuhkan waktu 40 hari-60 hari, sedangkan di perairan kawasan timur Indonesia bisa mencapai 90 hari. "Jadi carter kapal offshore hanya berlaku selama pekerjaan eksplorasi itu dilakukan," tuturnya.

Meski begitu, Budi mengakui harga carter kapal offshore di dalam negeri masih stabil. Untuk kapal jenis supply vessel berukuran 3.000 HP, sewanya mencapai US$4.000 per hari, sedangkan jenis AHTS ukuran 4.000 HP bisa mencapai US$6.000-US$7.000 per hari. (k1)

BISNIS INDONESIA, 26 Juni 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=26-JUN-2009&inw_id=681639

No comments:

Post a Comment