June 5, 2009

Dephub siapkan 3.000 pelaut per tahun

Dephub siapkan 3.000 pelaut per tahun

JAKARTA: Pemerintah akan meningkatkan jumlah lulusan pelaut menjadi 3.000 orang per tahun untuk memenuhi kebutuhan domestik dan internasional yang cenderung terus meningkat.

Kepala Badan Diklat Perhubungan Departemen Perhubungan Dedi Darmawan mengungkapkan pada tahun ini lembaganya memperoleh anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk meningkatkan kapasitas sekolah pelayaran yang berada di bawah Dephub.

Namun, dia mengharapkan perusahaan pelayaran nasional memperbaiki standar gaji pelaut dan perwira yang kini masih di bawah perusahaan asing guna mencegah mereka bekerja ke kapal asing.

"Perusahaan [pelayaran] juga harus meningkatkan standar salary agar tidak habis oleh perusahaan asing yang memberikan gaji besar. Pemerintah tidak bisa menahan kalau itu terjadi," katanya di sela-sela pelantikan perwira ahli transportasi, kemarin.

Saat ini, ungkapnya, perusahaan pelayaran asing memberikan gaji dan kesejahteraan cukup tinggi dibandingkan dengan pelayaran nasional. Menurut Dedi, sejumlah perusahaan pelayaran nasional meningkatkan gaji dan kesejahteraan, tetapi hanya pelayaran besar. Sementara itu, Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 2.500 pelaut dengan kategori 2.000 pelaut dan 500 perwira kapal hingga 2011, menyusul pelaksanaan asas cabotage atau kewajiban komoditas domestik diangkut oleh kapal berbendera Indonesia.

Menhub Jusman Syafii Djamal mengatakan tingginya kebutuhan itu karena asas cabotage mewajibkan awak kapal dan tenaga perwira berasal dari dalam negeri.

"Dalam asas cabotage ada syarat perwira pada kapal berbendera dalam negeri diawaki oleh awak Indonesia," katanya.

Menhub menegaskan kebutuhan pelaut dan perwira itu masih mampu dipenuhi dari sekolah pelaut di dalam negeri sesuai dengan kesepakatan seluruh sekolah pelayaran nasional.

Namun, Jusman mengakui banyak tenaga pelaut Indonesia lebih senang bekerja di kapal asing karena standar gaji yang lebih tinggi.

Selain itu, paparnya, pelaut asal Indonesia sangat diminati oleh perusahaan pelayaran asing. "Itu petunjuk bahwa kita punya pusat pelatihan pelaut sudah berstandar internasional."

Menhub menegaskan pihaknya tidak akan membatasi pelaut Indonesia bekerja di kapal asing kendati kebutuhan domestik sangat banyak. (22)

Oleh Hendra Wibawa
Bisnis Indonesia, 05 Juni 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=05-JUN-2009&inw_id=677584

No comments:

Post a Comment