June 16, 2009

IMO didesak audit pusat data LRIT


IMO didesak audit pusat data LRIT

JAKARTA: Departemen Perhubungan meminta International Maritime Organization (IMO) segera melakukan audit terhadap fasilitas National Data Center (NDC), menyusul mepetnya tenggat kewajiban implementasi sistem informasi kapal atau long range identification tracking (LRIT).

Menhub Jusman Syafii Djamal mengatakan Dephub sudah mempersiapkan semua fasilitas untuk mendukung implementasi sistem informasi kapal itu dan kini tinggal audit dari IMO guna memperoleh sertifikat LRIT.

Dia memaparkan Dephub dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Multifinance sudah memiliki pusat data, sehingga siap jika LRIT diterapkan secara penuh paling lambat pada 1 Juli 2009.

"Kami minta agar audit bisa segera dilakukan. Semuanya sudah dipersiapkan, hanya menunggu audit dari IMO. Server alternatif juga sudah ada dari PT PANN," katanya, akhir pekan lalu.

Direktur Utama PT PANN Multifinance Ibnu Wibowo sebelumnya mengatakan pihaknya tidak keberatan jika Dephub menggunakan pusat data milik perusahaannya.

"Sebagai BUMN kami tidak keberatan karena kebutuhannya untuk kepentingan nasional agar kapal Indonesia tidak terganggu berlayar ke luar negeri," ujarnya (Bisnis, 10 Juni).

Menhub menegaskan tidak ada kesengajaan untuk memperlambat pelaksanaan audit fasilitas NDC, karena Indonesia juga duduk sebagai anggota dewan di organisasi negara-negara maritim itu.

Namun, apabila Indonesia belum mendapat sertifikat LRIT paling lambat pada awal bulan depan, ratusan kapal berbendera Merah Putih terancam tidak bisa berlayar ke luar negeri.

LRIT adalah sistem informasi yang menyediakan data tentang identitas, lokasi, serta tanggal dan waktu di mana posisi kapal berada. Regulasi LRIT dimasukkan dalam ketentuan Safety of Life at Sea (SOLAS) Bab V.

Jenis kapal yang termasuk dalam objek LRIT adalah yang melakukan pelayaran luar negeri, termasuk kapal penumpang, kargo, serta pengeboran lepas pantai, yang berbobot 300 GT ke atas.

Sebelumnya, Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Dephub Boedhi Setiadjid mengatakan Indonesia sudah mendapat identitas sistem itu dari IMO dengan nama National LRIT Data Centre.

Namun, Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Bobby R. Mamahit mengakui pelaksanaan audit pusat data Indonesia untuk mendapatkan sertifikat NDC dari IMO kini masih masuk dalam daftar tunggu (waiting list). (22/Hendra Wibawa/Junaidi Halik)

Bisnis Indonesia, 15 Juni 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=15-JUN-2009&inw_id=679534

No comments:

Post a Comment