August 10, 2009

Peran armada asing siap diambil alih


Peran armada asing siap diambil alih
Kontrak lima kapal lampaui tenggat asas cabotage

JAKARTA: Perusahaan pelayaran nasional siap mengambil alih peran kapal minyak jenis floating storage & offloading (FSO) dan floating production storage & offloading (FPSO) berbendera asing, apabila diberikan kontrak sewa jangka panjang.

Kesiapan itu menyusul lampu hijau dari Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) yang membuka kesempatan bagi perusahaan nasional untuk menggantikan peran kapal lepas pantai berbendera asing dengan armada Merah Putih.

Apalagi, masa kontrak lima FSO dan FPSO berbendera asing ternyata melampaui batas waktu bagi operasi kapal migas asing paling lambat 1 Januari 2011, sesuai dengan peta jalan asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut kapal berbendera Indonesia).

Kelima kapal yang disewa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mitra Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) itu, yakni FSO Intan, FSO CNOOC 114, FSO Federal I, FSO Shanghai, dan FPSO Seagood 101.

Ketua Bidang Angkutan Lepas Pantai DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Layanto Sugiman menyatakan pelayaran nasional siap menggantikan peran kelima armada berbendera asing tersebut.

Menurut dia, banyak perusahaan pelayaran nasional, baik sendiri-sendiri maupun melalui konsorsium, yang ingin masuk ke angkutan lepas pantai (off shore), khususnya kapal jenis FSO dan FPSO.

"Pelayaran nasional siap masuk menggantikan armada FSO dan FPSO asing itu dengan mendatangkan kapal baru ataupun ikut dalam kepemilikan kapal dengan mengganti biaya konstruksi," katanya kemarin.

Namun, ungkap Layanto, pengusaha pelayaran tidak mungkin melakukan pengadaan armada FSO dan FPSO tanpa disertai dengan kontrak sewa jangka panjang dari KKKS.

Menurut dia, investasi pengadaan FSO dan FPSO sangat besar karena kapal jenis ini termasuk padat teknologi. Satu unit FPSO memerlukan investasi sedikitnya US$100 juta.

Dia menjelaskan pelayaran mengharapkan proses pergantian kapal FSO dan FPSO tersebut dapat dimulai dari sekarang karena persiapan pengadaan armada ini kurang dari 2 tahun, yakni sebelum 1 Januari 2011.

Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan pihaknya optimistis kelima FSO dan FPSO berbendera asing itu dapat berganti bendera merah putih sesuai dengan peta jalan asas cabotage. "Intinya, kami siap memenuhinya," katanya.

Menurut Sulistya, pelayaran nasional seharusnya proaktif karena pihaknya telah memberikan lampu hijau, apalagi BP Migas berkomitmen untuk memperbesar kandungan lokal, terutama bagi perusahaan nasional.

Sekretaris Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan, dan Lingkungan Maritim (Mappel) Maman Permana mengatakan FSO dan FPSO masih sulit dibangun di galangan dalam negeri.

Menurut dia, industri galangan dalam negeri baru bisa melakukan pemasangan peralatan yang ada di atas kapal FSO dan FPSO tersebut. "Jadi, kapal jenis ini mau tidak mau harus dibangun di luar negeri atau diimpor," katanya.

Dukungan pembiayaan

Lembaga pembiayaan dalam negeri juga siap menggelontorkan dana kepada perusahaan pelayaran yang ingin melakukan pengadaan armada jenis FSO dan FPSO guna menggantikan armada berbendera asing.

Direktur Utama PT PANN Multifinance Ibnu Wibowo mengatakan perbankan dan lembaga pembiayaan nasional memiliki dana yang cukup untuk membiayai pengadaan armada tersebut.

Namun, katanya, BP Migas harus berani membeberkan kebutuhan investasi pengadaan armada FSO dan FPSO serta memastikan jaminan kontrak jangka panjang bagi perusahaan pelayaran.

"Berapa besar dana yang dibutuhkan, bagaimana kontraknya, dan nilai sewa per bulannya harus dibuat secara transparan. Bila semua cocok, pihak perbankan dan lembaga pembiayaan siap menggelontorkan dana," katanya.

Ibnu mengakui selama ini belum ada perusahaan pelayaran nasional, baik melalui konsorsium maupun sendiri, yang mengajukan permohonan pembiayaan untuk pengadaan FSO dan FPSO kepada PANN. (tularji@bisnis.co.id)

Oleh Tularji
Bisnis Indonesia, 10 Agustus 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=10-AUG-2009&inw_id=689242

No comments:

Post a Comment