July 10, 2009

Sistem registrasi terbuka untuk kapal dikaji


Sistem registrasi terbuka untuk kapal dikaji

JAKARTA: Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Perhubungan mengkaji penggunaan sistem registrasi terbuka atau flag of convenience (FOC) untuk pendaftaran kapal di Indonesia.

Peneliti Madya Badan Penelitian dan Pengembangan Dephub Johny Malisan mengatakan sistem registrasi terbuka bisa menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan jumlah armada kapal berbendera Merah Putih untuk angkutan barang ekspor impor.

“Selama ini angkutan ke luar negeri selalu didominasi oleh kapal asing, sehingga muncul gagasan registrasi terbuka atau open registry [flag of convenience],” katanya seusai acara diskusi bertema Kebijakan Sistem Registrasi Kapal Pada Masa Yang Akan Datang, kemarin.

Registrasi dengan sistem FOC memungkinkan kapal mengibarkan bendera suatu negara yang berbeda dari pemilik kapal tersebut. FOC juga bisa didefinisikan sebagai kebijakan dari satu negara untuk memberi kesempatan kepada pemilik kapal dari seluruh dunia, tidak terbatas hanya kepada warga negara bersangkutan untuk menggunakan bendera negaranya.

Johny memaparkan jika ingin menerapkan sistem registrasi terbuka, Indonesia harus memberikan sejumlah kemudahan, seperti keringanan pajak, kepastian hukum dan lainnya.

“Salah satu cara agar angkutan ekspor impor tidak didominasi asing dengan mendorong perusahaan lokal untuk menambah armada atau kita menarik kapal asing mengubah bendera,” ujarnya.

Dia menegaskan sistem registrasi terbuka tidak akan mengganggu penerapan asas cabotage yang mewajibkan komoditas domestik diangkut oleh kapal berbendera Indonesia.

“Akan ada aturan yang memisahkan. Kapal yang teregistrasi secara terbuka tidak diperbolehkan mengangkut komoditas domestik ke antarpulau atau mengganggu asas cabotage. Memang masih ada citra negatif mengenai open registry, karena itu diperlukan pengawasan yang ketat,” tutur Johny.

Namun, beberapa waktu lalu, pelaut Indonesia dan Rusia justru menandatangani kerja sama untuk memerangi kapal-kapal yang beroperasi dengan menggunakan FOC yang masuk di perairan dan pelabuhan kedua negara tersebut.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Ketua Umum DPP Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi dan Presiden Kesatuan Pelaut Rusia (Seaferers Union of Rusia) Nikolay Sukhanov, serta disaksikan oleh Ketua Serikat Pekerja Transportasi Rusia Vadim G. Ivanov.

Nikolay mengungkapkan organisasi pelaut Rusia telah menemukan lebih dari 2.000 pelaut asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera kemudahan milik pengusaha kapal Rusia yang diberi upah sangat rendah atau di bawah standar upah internasional, yang rata-rata US$1.350 per bulan.

Organisasi itu, paparnya, juga akan mendesak pengusaha kapal Rusia yang masih mengoperasikan kapal FOC untuk segera mengalihkan kapalnya menjadi bendera negara tersebut. (Junaidi Halik)

Oleh Raydion Subiantoro
Bisnis Indonesia, 10 Juli 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=10-JUL-2009&inw_id=683967


Pelni bangun fasilitas perawatan kapal


Pelni bangun fasilitas perawatan kapal

JAKARTA: PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan membangun fasilitas pemeliharaan dan perawatan kapal di enam lokasi di Indonesia untuk menekan biaya perawatan kapal.

Direktur Armada Pelni M. Luthfi mengatakan fasilitas yang dinamakan Pelni Maintenance Facility (PMF) itu akan dibangun di Jakarta, Surabaya, Tanjung Pinang, Manado, Makassar, dan Ambon.

“Fasilitas ini akan dikelola oleh divisi sendiri atau SBU [strategic business unit] di bawah kendali direksi. Fasilitas yang mirip Garuda Maintenance Facility milik PT Garuda Indonesia ini akan dikembangkan di enam daerah," katanya kepada Bisnis, kemarin. Dia menjelaskan PMF ditargetkan mampu mengefisienkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada saat kapal melakukan perawatan rutin.

“Kapal milik Pelni tidak perlu lagi ditarik ke tempat perawatan yang jaraknya cukup jauh sehingga memerlukan BBM dalam jumlah besar. Ini bisa menghemat biaya perawatan kapal," katanya.

Kepala Humas Pelni Edi Heryadi menambahkan pembangunan PMF di enam lokasi tersebut agar kapal-kapal milik perseroan memenuhi standar yang diterapkan IMO (International Maritime Organization).

Dia menjelaskan rencana pembangunan PMF sudah dimatangkan dengan melakukan kajian teknis. "Intinya kami ingin perbaikan semua kapal Pelni dapat dilakukan dengan tingkat efisiensi yang tinggi dan cepat," katanya.

Menurut dia, pembangunan pusat perawatan kapal ini termasuk unit bisnis strategis yang diharapkan mampu menggenjot pendapatan perseroan secara signifikan.

Menjanjikan

Luthfi menjelaskan fasilitas itu memiliki prospek usaha yang menjanjikan karena permintaan reparasi kapal dan pembangunan kapal baru di dalam negeri terus meningkat.

Pelni telah memiliki unit bisnis galangan Surya Surabaya yang hanya melayani perawatan kapal tipe 500 milik perseroan dan perusahaan pelayaran lainnya.

Menurut dia, manajemen berkomitmen mengembangkan fasilitas perawatan kapal itu dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan sekaligus menekan kerugian perseroan.

Tahun ini, Pelni menargetkan dapat menurunkan kerugian hingga Rp40,38 miliar menjadi Rp14,99 miliar dibandingkan dengan kerugian pada 2008 sebesar Rp55,37 miliar.

Pada 2006, perseroan pelat merah ini merugi Rp159,88 miliar, tetapi setahun kemudian mampu ditekan menjadi Rp90,25 miliar, dan pada 2008 kerugian BUMN ini tercatat Rp55,37 miliar.

Selain mengembangkan fasilitas perawatan kapal, kerugian ditekan dengan menggarap layanan angkutan kontainer melalui modifikasi kapal sehingga multifungsi, baik angkutan penumpang, kendaraan, maupun peti kemas.

Manajemen BUMN itu menargetkan modifikasi dua kapal selesai pada semester II/ 2009 sehingga layanan angkutan peti kemas dapat dimulai pada tahun ini mengingat prospek angkutan barang cukup menjanjikan.

Konsep pengembangan armada menjadi angkutan kontainer dalam rangka mendukung visi Pelni yang mengarahkan setiap kapal yang dioperasikan bisa menutupi kebutuhan biaya operasional, bahkan mencetak keuntungan.

Oleh Tularji
Bisnis Indonesia, 10 Juli 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=10-JUL-2009&inw_id=683962

July 6, 2009

Harga bahan bakar kapal naik 8%


Harga bahan bakar kapal naik 8%

JAKARTA: Biaya pelayanan bahan bakar kapal atau bunker di dalam negeri naik lagi rata-rata sebesar 8% sejak 1 Juli 2009, menyusul pergerakan harga minyak dunia yang kini mendekati US$ 70 per barel.

Kenaikan harga bunker itu berlaku untuk kapal rute domestik ataupun yang melayani angkutan rute internasional. Namun, pelaku usaha pelayaran nasional menilai kenaikan harga bunker kapal di dalam negeri saat ini tidak tepat mengingat belum pulihnya ekonomi nasional dan perdagangan global.

Pjs Manajer Pemasaran BBM, Industri & Marine Region II Pertamina Sutiyono dalam surat edaranya No. F12600/2009-S3 yang ditujukan kepada pelanggan pelayaran menyebutkan biaya bunker untuk jenis minyak solar atau high speed diesel (HSD) bagi kapal rute domestik yang sebelumnya Rp5,25 juta per kiloliter (kl) naik menjadi Rp5,7 juta/kl.

Untuk jenis minyak diesel atau marine fuel diesel (MFD) yang sebelumnya Rp5,15 juta/kl menjadi Rp5,57 juta/kl, sedangkan jenis minyak bakar atau marine fuel oil (MFO) yang sebelumnya Rp4,5 juta/kl menjadi Rp4,75 juta/kl.

Kenaikan harga juga diberlakukan untuk kapal rute internasional yang melakukan bunker di dalam negeri. Bunker jenis HSD bagi kapal asing yang sebelumnya US$512,9/kl menjadi US$557,2/kl. Untuk jenis MFD yang sebelumnya US$503/kl menjadi US$545/kl, sedangkan bunker jenis MFO dari US$439,6/kl menjadi US$464,4/kl.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Paulis A. Johan mengatakan saat ini bukan saat yang tepat untuk menaikkan biaya bunker kapal karena volume muatan dan tarif angkut sedang menurun akibat dampak krisis ekonomi global.

”Kami melihatnya bukan saat yang tepat [kenaikan bunker]. Volume muatan peti kemas domestik saja turun lebih dari 35% saat ini dan tarif angkut masih anjlok karena perang tarif antaroperator pelayaran masih terjadi,” ungkapnya.

Menurut Paulis, semestinya pemerintah mendorong usaha pelayaran nasional dengan memberikan stimulus di antaranya tidak menaikkan beban biaya bunker kapal berbendera Indonesia di dalam negeri, sehingga biaya operasional kapal ada kepastian.

Dia mengungkapkan biaya bunker selama ini merupakan salah satu komponen terbesar operasional kapal, yakni 30%-40%.

Selain itu, paparnya, INSA juga tetap mendesak pemerintah menghapuskan beban pajak pertambahan nilai (PPN) 10% yang selama ini diberlakukan bagi kapal yang melakukan bunker di dalam negeri. ”Saat ini pelayaran nasional sedang berdarah-darah, kami berharap jangan lagi ditambahkan beban,” tutur Paulis. (k1)

Bisnis Indonesia, 06 Juli 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=06-JUL-2009&inw_id=683022

Asas cabotage lepas pantai terancam gagal


Asas cabotage lepas pantai terancam gagal
Pelayaran nasional terkendala kontrak

JAKARTA: Penerapan asas cabotage secara penuh untuk angkutan lepas pantai (offshore) pada 1 Januari 2011 terancam gagal karena pengusaha pelayaran nasional masih sulit memperoleh kontrak jangka panjang.

Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners? Association (INSA) Paulis A. Djohan mengatakan pengusaha pelayaran baru bisa memastikan mampu memenuhi tenggat penerapan asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia) untuk angkutan minyak dan gas (migas) serta batu bara.

?Namun, kegagalan untuk memenuhi asas cabotage angkutan offshore sesuai dengan tenggat 1 Januari 2011 sudah di depan mata, apalagi kebutuhan investasi pengadaan kapal tipe ini sangat besar,? katanya kepada Bisnis pekan lalu.

Sesuai dengan roadmap asas cabotage, kewajiban angkut komoditas di dalam negeri menggunakan kapal berbendera Indonesia untuk migas dan batu bara diterapkan paling lambat 1 Januari 2010, sedangkan angkutan lepas pantai mulai 1 Januari 2011.

Indonesia merupakan negara ke-18 dan satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menerapkan asas cabotage, sedangkan Amerika Serikat sebagai negara pertama menerapkan aturan itu.

Hingga Mei 2009, masih ada 127 kapal pengangkut migas berbendera asing yang harus beralih menggunakan bendera Indonesia sebelum 1 Januari 2011, padahal perusahaan galangan kapal di dalam negeri sudah kelebihan pesanan.

Paulis mengungkapkan total kebutuhan investasi pengadaan armada untuk menggantikan kapal offshore asing bisa mencapai US$3 miliar-US$4 miliar.

?Kendalanya bukan pada biaya, melainkan kontrak jangka panjang yang tidak didapatkan oleh perusahaan pelayaran nasional,? ujarnya.

Dia mengungkapkan kebutuhan investasi pengadaan kapal lepas pantai sebenarnya bisa dipenuhi oleh lembaga pembiayaan dan perbankan karena mereka sudah berkomitmen untuk menyediakan dana itu.

Namun, menurut Paulis, kontrak jangka panjang yang diminta oleh perbankan masih sulit diperoleh oleh pelayaran nasional dari para pemilik komoditas sehingga pembiayaan yang disediakan itu tidak terserap secara optimal.

Paulis menegaskan kendati penerapan asas cabotage untuk angkutan lepas pantai berpotensi gagal, pelaku usaha pelayaran tetap bekerja secara optimal untuk memenuhi tenggat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Harga tinggi

Ketua Umum DPP Indonesian Offshore Shipping Association (IOSA) Budi H.M. Siregar pernah mengungkapkan untuk memenuhi asas cabotage angkutan offshore pada 2011, masih dibutuhkan investasi sedikitnya US$1 miliar.

Dana itu disiapkan untuk pengadaan 80 unit kapal lepas pantai jenis floating storage and of loading(FSO), floating, production, storage and of loading(FPSO), utility vessel, dan anchor handling tug & supply (AHTS).

Budi mengatakan harga kapal offshore yang masih tinggi di pasar internasional menyebabkan perusahaan pelayaran nasional yang bergerak pada kegiatan pendukung lepas pantai sulit menambah armada.

Menurut dia, harga kapal bekas jenis angkutan kontainer dan curah saat ini masih rendah. Namun, harga kapal lepas pantai belum turun sehingga dukungan pemerintah dan lembaga keuangan dalam negeri sangat dibutuhkan untuk mendukung pengadaan armada angkutan offshore. (tularji@bisnis.co.id)

Oleh Tularji
Bisnis Indonesia, 06 Juli 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=06-JUL-2009&inw_id=683021

July 2, 2009

Harga minyak diwaspadai


TRANSIT
Harga minyak diwaspadai

JAKARTA: Perusahaan angkutan penyeberangan mewaspadai pergerakan harga minyak mentah dunia yang sempat menyentuh US$70 per barel sebelum turun ke level US$68 per barel pada pekan lalu.

Ketua Bidang Angkutan Penyeberangan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Soni Matufani mengatakan pergerakan harga minyak mentah dunia patut diwaspadai karena berpengaruh terhadap pasar.

“Namun, dampak kenaikan [harga] itu bisa direm jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM di dalam negeri. Kami mewaspadai kenaikan itu, tetapi berharap BBM domestik tidak naik,” katanya baru-baru ini. (Bisnis/aji)

Bisnis Indonesia, 02 juli 2009
http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=02-JUL-2009&inw_id=682534

Bunker nonsubsidi lebih diminati


Bunker nonsubsidi lebih diminati
Penyaluran bunker bersubsidi diperketat

JAKARTA: Perusahaan pelayaran lebih memilih menggunakan bahan bakar kapal atau bunker dengan harga pasar sehingga penyaluran bunker bersubsidi belum optimal.

Manuel Moniaga, Direktur PT Pagar Dewa Karya Utama-perusahaan penyedia layanan bunker-mengatakan operator kapal memilih menggunakan bunker nonsubsidi karena pelayanannya lebih cepat.

Dia mengungkapkan kepercayaan operator kapal asing untuk melakukan bunker di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia juga sudah mulai meningkat.

“Untuk di Pelabuhan Tanjung Priok saja rata-rata 5.000 ton per bulan untuk bunker kapal asing. Jumlah yang hampir sama juga terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” katanya di sela-sela rapat umum anggota Asosiasi Pelayanan Bunker Indonesia (APBI) di Jakarta, kemarin.

Rapat umum anggota (RUA) ke-1 itu diikuti oleh sejumlah perusahaan penyedia layanan bunker dari Jakarta dan Surabaya dengan mengambil tema Konsolidasi Menuju Pelayanan Bunker Setara Internasional.

Sementara itu, pelaku usaha pelayaran nasional dan instansi terkait sektor angkutan laut diminta berperan aktif mengawasi penyaluran bahan bakar kapal bersubsidi untuk kapal penumpang, penyeberangan, dan angkutan kargo umum bermuatan bahan kebutuhan pokok.

Manajer Industri & Marine PT Pertamina Gandhi Sriwidodo mengatakan bahan bakar kapal bersubsidi hingga saat ini masih tetap diberikan kepada operator kapal penumpang yang menerima dana public service obligation (PSO) dan kapal pengangkut barang-barang kebutuhan pokok masyarakat.

Di sisi lain, paparnya, Pertamina akan tetap menjamin keberlangsungan penyaluran bahan bakar bersubsidi tersebut agar kegiatan angkutan laut bisa terus berjalan.

“Namun, yang terpenting pengawasan harus tetap ditingkatkan terhadap penyaluran bahan bakar bersubsidi itu. Jangan sampai jatuh ke pihak yang kurang tepat untuk menghindari penyalahgunaan atau kegiatan bunker ilegal,” katanya.

Dia menegaskan meskipun dikenakan harga subsidi, aktivitas pelayanan bunker terhadap kapal penumpang ataupun angkutan kargo umum tidak boleh terlambat.

“Diperlukan kecepatan pelayanan bunker untuk kedua kapal itu karena ketika angkutan itu terlambat, dampaknya akan meresahkan masyarakat,” tutur Gandhi.

Koordinasi

Oleh karena itu, paparnya, perusahaan pelayaran nasional dan anggota APBI diharapkan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di laut, di antaranya Administrator Pelabuhan, Polri, dan TNI Angkatan Laut untuk mengawasi penyaluran bahan bakar kapal bersubsidi.

“Jika menemukan kegiatan penyaluran bahan bakar kapal di bawah harga yang sudah ditetapkan pertamina agar dilaporkan. Harmonisasi koordinasi antarinstansi dan pelaku bisnis terkait inilah yang mesti terus dilakukan,” tegasnya.

Ketua Umum APBI Jojok Moedijo mengatakan pengawasan atas bahan bakar kapal bersubsidi masih perlu ditingkatkan dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh aparat terkait di pelabuhan.

Dia mengungkapkan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar bersubsidi sudah diatur dalam UU No.22/2000 dan pihak kepolisian ataupun aparat di laut bisa melakukan tindakan jika menemukan pelanggaran. (k1/Junaidi Halik) (redaksi@bisnis. co.id)

Bisnis Indonesia, 02 Juli 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=02-JUL-2009&inw_id=682531

Volume angkutan laut anjlok 35,4%


Volume angkutan laut anjlok 35,4%
Arus penumpang pesawat cenderung meningkat

JAKARTA: Volume angkutan barang antarpulau melalui laut dalam 5 bulan pertama tahun ini anjlok 35,41% menjadi 45,5 juta ton dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 70,45 juta ton.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan volume angkutan barang melalui laut selama Januari-Mei tahun ini terjadi di tiga pelabuhan utama, yakni Tanjung Priok Jakarta –1%, Tanjung Perak Surabaya 4,1%, dan Balikpapan -43,3%.

Dua pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Panjang Lampung dan Makassar mencatat peningkatan, masing-masing 30,3% dan 91,1%. Sementara itu, pelabuhan lainnya di Indonesia mencatat penurunan 42,8% selama 5 bulan pertama tahun ini.

Meski demikian, secara bulanan (month-to-month), volume angkutan laut pada Mei hanya turun 1,99% menjadi 8,34 juta ton dibandingkan dengan bulan sebelumnya 8,51 juta ton.

Pada Mei, menurut laporan itu, volume angkutan barang melalui Pelabuhan Tanjung Priok melonjak 36,5% dan Tanjung Perak naik 8,9%. Pelabuhan utama lainnya mencatat penurunan cukup signifikan, yakni Panjang –36,79%, Makassar –10,96%, dan Balikpapan 9,35%.

BPS juga mengungkapkan jumlah penumpang angkutan laut pada Januari-Mei tahun ini turun 3,97% menjadi 2,25 juta orang, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 2,34 juta orang.

Ketua Bidang Organisasi DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Paulis Djohan terkejut dengan penurunan volume angkutan laut yang signifikan itu.

Menurut dia, anjloknya volume kiriman lewat laut tidak terlepas dari kondisi perekonomian Indonesia yang belum stabil akibat krisis keuangan global.

“Penurunan 35% itu besar sekali, tetapi saya rasa daya beli masyarakat Indonesia memang melemah, sehingga jumlah produksi barang pun berkurang, dan berakibat pada anjloknya volume kiriman lewat laut,” katanya kemarin.

Dia menolak anggapan penurunan volume angkutan laut disebabkan oleh moda tersebut kalah bersaing dengan moda angkutan lain, terutama pesawat yang makin serius menggeluti bisnis pengiriman akhir-akhir ini.

Berbanding terbalik

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ali Rosidhi menuturkan penurunan jumlah penumpang di angkutan laut berbanding terbalik dengan kondisi di penerbangan.

“Jumlah penumpang domestik dan internasional meningkat pada Januari-Mei tahun ini. Penumpang domestik naik tipis 0,55% menjadi 13,46 juta orang, sementara penumpang internasional meningkat 3,85% menjadi 2,86 juta orang,” paparnya.

Jumlah penumpang pesawat pada Mei bahkan melonjak 12% menjadi 2,9 juta orang dari bulan sebelumnya 2,5 juta orang. Peningkatan arus penumpang terjadi hampir di semua bandar udara utama di Indonesia, yakni Soekarno-Hatta Jakarta 13,66%, Ngurah Rai Bali 22,29%, Juanda Surabaya 8,37%, Polonia Medan 6,34%, dan Hasanuddin Makassar 11,35%. Adapun arus penumpang di bandara lainnya tumbuh 11,36% pada bulan lalu.

Sekjen Indonesian National Air Carrier Association (INACA) Tengku Burhanuddin mengatakan peningkatan arus penumpang itu dipicu oleh bergairahnya penerbangan rute domestik.

“Wisatawan dalam negeri yang biasanya berlibur ke luar negeri, sekarang lebih memilih wisata di dalam negeri karena nilai tukar yang melemah terhadap dolar AS. Jadi krisis ini ada berkahnya juga untuk penerbangan domestik,” ujarnya.

Data BPS menunjukkan arus penumpang pesawat rute internasional pada Mei tetap tumbuh 6,66% menjadi 629.200 orang dibandingkan dengan April 589.900 orang. Secara kumulatif 5 bulan pertama tahun ini, arus penumpang internasional juga naik 3,85% menjadi 2,86 juta orang dibandingkan dengan periode yang sama 2008 sebanyak 2,75 juta orang. (Hery Lazuardi) (raydion@bisnis.co.id)

Oleh Raydion Subiantoro
Bisnis Indonesia, 02 Juli 2009

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A17&cdate=02-JUL-2009&inw_id=682526