October 6, 2011

Kapal masuk infrastruktur MP3I


Kapal masuk infrastruktur MP3I


JAKARTA: Pemerintah akan memasukkan kapal sebagai infrastruktur di dalam Master Plan Pengembangan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3I) guna percepatan pembangunan ekonomi.
Direktur Industri Maritim, Kedirgantaan dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Soerjono mengatakan penting memasukkan kapal sebagai infrastruktur.
Selama ini, katanya, kapal dimasukkan sebagai barang modal sehingga dikenai sejumlah pajak.
"Ada kepentingan nasional yang mendesak yakni kapal sebagai infrastruktur, bukan sebagai barang modaln," katanya hari ini.
Soerjono menjelaskan sejak kapal dimasukkan sebagai barang modal, alat transportasi laut terlalu banyak dikenai pajak. "Kalau sebagai infrastruktur, tidak perlu pajak itu dan ini, dan tentu akan banyak insentif."
Pekan lalu, terjadi kesepakatan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, operator kapal dan galangan mengenai jenis armada yang akan diusulkan untuk dikenai bea masuk.
Dua jenis kapal yakni armada untuk kegiatan pengerukan dan fasilitas galangan terapung akan diusulkan untuk dikenai bea masuk sebesar 5% pada 2012.
Usulan itu akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan sebagai masukan dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan No.80/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. (sut)

Oleh Tularji

Bisnis Indonesia Online, 03 Oktober 2011
http://www.bisnis.com/articles/kapal-masuk-infrastruktur-mp3i

No comments:

Post a Comment